Kalkulator Zakat Penghasilan
Hitung zakat penghasilan/profesi memakai nisab resmi BAZNAS 2026 (Rp91.681.728/tahun, Rp7.640.144/bulan), atau estimasi kustom dari harga emas terkini. Berjalan di browser.
Nisab resmi BAZNAS RI tahun 2026: Rp91.681.728/tahun atau Rp7.640.144/bulan, ditetapkan berdasarkan metodologi harga emas BAZNAS sendiri (bukan sekadar harga emas eceran hari ini) atas kadar 85 gram emas, dengan tarif 2,5%.
Nisab periode ini: 7,640,144 Rp — Penghasilan Anda sudah mencapai atau melebihi nisab periode ini — zakat wajib dibayar, 2,5% dari penghasilan.
Zakat penghasilan/profesi adalah salah satu pendapat (khilafiyah) di antara ulama — bukan seluruh ulama sepakat dengan metodenya, termasuk soal penghasilan kotor vs bersih (kalkulator ini memakai kotor; sebagian metode mengurangi kebutuhan pokok dulu). BAZNAS membolehkan zakat penghasilan dibayar bulanan memakai nisab bulanan; kalau penghasilan bulan tertentu belum mencapai nisab bulanan, itu tidak otomatis bebas zakat selamanya — akumulasi penghasilan setahun tetap perlu dibandingkan dengan nisab tahunan. Kalkulator ini menghitung satu periode dalam satu waktu dan tidak melacak akumulasi bulan-ke-bulan secara otomatis. Untuk kepastian metode yang berlaku di lembaga zakat Anda, konsultasikan dengan BAZNAS, LAZ resmi, atau ustaz/ulama terpercaya.
Kalkulator zakat penghasilan (zakat profesi) gratis untuk memperkirakan zakat atas gaji atau penghasilan Anda. Secara default, alat ini memakai nisab resmi yang ditetapkan BAZNAS RI untuk tahun 2026: Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan, dengan tarif 2,5% — angka ini ditetapkan BAZNAS lewat metodologi harga emas mereka sendiri atas kadar 85 gram emas, bukan sekadar harga emas eceran hari ini. Ada juga mode "Estimasi kustom" kalau Anda ingin menghitung nisab sendiri dari harga emas terkini, yang jelas ditandai sebagai perkiraan, bukan angka resmi BAZNAS. Berbeda dari zakat maal, zakat penghasilan dinilai langsung dari penghasilan per periode, tapi bukan berarti tanpa syarat sama sekali — BAZNAS membolehkan pembayaran bulanan dengan nisab bulanan, namun kalau penghasilan bulanan belum mencapai nisab, akumulasi penghasilan setahun tetap perlu dicek terhadap nisab tahunan. Semua dihitung di browser Anda, tanpa data yang disimpan.
Cara menggunakan alat ini
- 01Pilih sumber nisabPilih "BAZNAS 2026 (resmi)" untuk memakai nisab resmi tahun ini, atau "Estimasi kustom" untuk menghitung sendiri dari harga emas terkini.
- 02Pilih periode dan masukkan penghasilanPilih bulanan atau tahunan, lalu masukkan penghasilan kotor untuk periode tersebut. Kalau memakai mode kustom, masukkan juga harga emas per gram saat ini.
- 03Baca nisab dan zakatnyaNisab periode tersebut dan zakat yang wajib dibayar (kalau sudah mencapai nisab) diperbarui otomatis saat Anda mengetik.
Kapan berguna?
- Menghitung zakat gaji bulananKaryawan dengan gaji tetap bisa menghitung zakat penghasilan setiap bulan begitu gaji diterima, memakai nisab bulanan resmi BAZNAS 2026.
- Menghitung zakat penghasilan tahunanFreelancer atau profesional dengan penghasilan tidak tetap bisa menghitung total penghasilan setahun sekaligus dan membandingkannya dengan nisab tahunan resmi.
- Mengecek akumulasi kalau bulan tertentu di bawah nisabKalau penghasilan bulan ini belum mencapai nisab bulanan, jumlahkan total penghasilan sejak awal tahun dan hitung ulang dengan mode "Tahunan" untuk mengecek apakah akumulasinya sudah mencapai nisab tahunan.
Contoh
- Gaji bulanan di atas nisab resmi (BAZNAS 2026)Gaji Rp 10.000.000 di atas nisab bulanan resmi Rp 7.640.144, jadi zakat wajib: 2,5% x Rp 10.000.000 = Rp 250.000.
- Gaji bulanan di bawah nisab resmiGaji Rp 6.000.000 belum mencapai nisab bulanan resmi Rp 7.640.144, jadi zakat penghasilan belum wajib pada bulan itu — tapi tetap catat untuk pengecekan akumulasi tahunan.
- Estimasi kustom dari harga emasDengan harga emas Rp 1.800.000/gram di mode kustom, nisab bulanan estimasi sekitar Rp 12.750.000 (85 gram x Rp 1.800.000 / 12) — perhatikan ini berbeda dari nisab resmi BAZNAS 2026 karena metodologi penetapan harga emasnya berbeda.
Rumus dan cara kerja perhitungan
Mode BAZNAS 2026: nisab memakai angka resmi tetap (Rp91.681.728/tahun atau Rp7.640.144/bulan). Mode estimasi kustom: nisab tahunan = harga emas per gram x 85 gram, nisab bulanan = nisab tahunan / 12. Di kedua mode, kalau penghasilan periode itu >= nisab periode itu, zakat = 2,5% x penghasilan.
Kenapa nisab resmi BAZNAS berbeda dari sekadar harga emas x 85 gram
BAZNAS menetapkan nisab zakat penghasilan/profesi lewat metodologi harga emas mereka sendiri, yang tidak selalu sama persis dengan harga emas eceran (misalnya harga toko emas atau Antam) pada hari tertentu. Karena itu, mode "Estimasi kustom" di kalkulator ini — yang memakai harga emas yang Anda masukkan sendiri — bisa menghasilkan angka nisab yang berbeda dari nisab resmi BAZNAS 2026. Gunakan mode BAZNAS 2026 kalau ingin mengikuti angka resmi mereka.
Penilaian bulanan vs akumulasi tahunan
BAZNAS membolehkan zakat penghasilan dibayar bulanan, dinilai terhadap nisab bulanan. Tapi kalau penghasilan bulan tertentu belum mencapai nisab bulanan, itu tidak otomatis berarti bebas zakat selamanya — akumulasi penghasilan setahun tetap perlu dibandingkan dengan nisab tahunan, dan zakat bisa tetap wajib atas akumulasi itu. Kalkulator ini menghitung satu periode dalam satu waktu (bulanan atau tahunan) dan tidak melacak akumulasi bulan-ke-bulan secara otomatis — Anda perlu menjumlahkan sendiri penghasilan beberapa bulan kalau ingin mengecek akumulasi tahunan.
Kotor vs bersih, dan perbedaan pendapat ulama
Kalkulator ini menghitung dari penghasilan kotor (sebelum potongan). Sebagian metode lain menghitung dari penghasilan bersih setelah dikurangi kebutuhan pokok (kifayah) terlebih dahulu, yang akan menghasilkan angka zakat lebih kecil. Zakat penghasilan/profesi secara keseluruhan adalah hasil ijtihad kontemporer dan ada perbedaan pendapat (khilafiyah) di antara ulama — tidak ada satu metode yang berlaku universal. Cek metode yang dipakai lembaga zakat pilihan Anda kalau ingin konsisten dengan mereka.
Keterbatasan dan kesalahan umum
Kesalahan umum adalah menganggap nisab dari mode "Estimasi kustom" sebagai angka resmi BAZNAS, padahal itu perkiraan berbasis harga emas yang Anda masukkan sendiri. Kesalahan lain adalah mencampur penghasilan dengan aset zakat maal (tabungan/emas) ke satu angka yang sama — gunakan kalkulator zakat maal secara terpisah untuk itu. Kalkulator ini tidak mengurangi kebutuhan pokok, utang, atau potongan lain dari penghasilan, dan tidak melacak akumulasi penghasilan antar bulan secara otomatis. Untuk situasi yang kompleks, konsultasikan ke lembaga zakat resmi.
Privasi dan pemrosesan lokal
Perhitungan berjalan di browser Anda. Penghasilan dan harga emas yang Anda masukkan tidak diunggah, disimpan, atau dibagikan, dan menutup tab akan menghapus semuanya.
Pertanyaan umum
Berapa nisab resmi zakat penghasilan BAZNAS 2026?
Rp91.681.728 per tahun, atau Rp7.640.144 per bulan, dengan tarif zakat 2,5%. Angka ini ditetapkan BAZNAS RI lewat metodologi harga emas mereka sendiri atas kadar 85 gram emas.
Apa bedanya mode "BAZNAS 2026" dan "Estimasi kustom"?
Mode BAZNAS 2026 memakai nisab resmi tetap yang ditetapkan BAZNAS untuk tahun ini. Mode estimasi kustom menghitung nisab dari harga emas yang Anda masukkan sendiri (85 gram x harga emas), yang bisa berbeda dari angka resmi BAZNAS karena metodologi penetapan harganya berbeda.
Kalau gaji bulan ini di bawah nisab, apakah saya bebas zakat?
Belum tentu. BAZNAS membolehkan penilaian bulanan, tapi kalau penghasilan bulan tertentu belum mencapai nisab bulanan, akumulasi penghasilan setahun tetap perlu dibandingkan dengan nisab tahunan. Jumlahkan penghasilan Anda sejak awal tahun dan hitung ulang dengan mode "Tahunan" untuk mengeceknya.
Apa bedanya zakat penghasilan dan zakat maal?
Zakat maal mensyaratkan harta terkumpul dan mengendap satu tahun (haul). Zakat penghasilan dinilai per periode (bulanan atau tahunan) dengan nisab yang mengacu pada kadar zakat maal — tapi tetap ada pengecekan akumulasi tahunan, bukan sekadar "sekali di bawah nisab, bebas selamanya".
Apakah semua ulama sepakat dengan metode zakat penghasilan ini?
Tidak. Zakat penghasilan/profesi adalah hasil ijtihad kontemporer dan ada perbedaan pendapat (khilafiyah) di antara ulama, termasuk soal apakah dihitung dari penghasilan kotor atau bersih. Metode di kalkulator ini mengikuti pendekatan yang umum dipakai lembaga zakat di Indonesia.
Apakah data saya disimpan?
Tidak. Semua dihitung di browser Anda; tidak ada data yang dikirim ke server.
Alat terkait
- Kalkulator Zakat MaalHitung zakat maal untuk tabungan, emas, dan kas: masukkan total harta dan harga emas terkini untuk mengetahui nisab dan zakat 2,5% yang wajib dibayar (untuk harta yang sudah memenuhi haul 1 tahun). Berjalan di browser.BukaBuka alat
- Kalkulator Zakat FitrahPerkirakan nilai uang zakat fitrah: masukkan harga beras per kg dan jumlah jiwa untuk mengetahui takaran beras (2,5 kg/jiwa) dan perkiraan setara uangnya. Bukan pengganti nominal resmi BAZNAS/amil setempat. Berjalan di browser.BukaBuka alat
- Kalkulator PersenHitung persen dengan cepat: berapa X% dari suatu angka, berapa persen satu angka dari angka lain, persentase perubahan antara dua nilai, serta tambah atau kurangi persen dari suatu angka.BukaBuka alat

