Kalkulator THR
Hitung THR (Tunjangan Hari Raya) karyawan sesuai aturan Permenaker: THR penuh untuk masa kerja 12 bulan+, atau prorata untuk yang belum setahun.
Masa kerja 12 bulan atau lebih — THR penuh satu bulan gaji.
Perkiraan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016: THR minimal untuk karyawan tetap dan kontrak (PKWT) dengan masa kerja 1 bulan atau lebih. Dasar gaji untuk THR adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap — tunjangan tidak tetap dan bonus tidak termasuk. Kalkulator ini tidak menghitung THR untuk pekerja harian lepas atau upah borongan (dihitung dari rata-rata upah beberapa bulan terakhir, bukan gaji tetap). Kebijakan THR perusahaan Anda bisa lebih besar dari minimum ini — periksa aturan internal atau perjanjian kerja Anda.
Kalkulator THR (Tunjangan Hari Raya) online gratis, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016. Masukkan gaji pokok ditambah tunjangan tetap per bulan dan masa kerja Anda — kalkulator langsung menghitung apakah Anda berhak THR penuh (masa kerja 12 bulan atau lebih) atau THR prorata (belum setahun, dihitung proporsional). Semua dihitung di browser Anda, tanpa daftar.
Cara menggunakan alat ini
- 01Masukkan gaji pokok + tunjangan tetapDasar perhitungan THR adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap (misalnya tunjangan jabatan atau tunjangan keluarga yang dibayar rutin) — bukan tunjangan tidak tetap atau bonus.
- 02Masukkan masa kerja dalam bulanHitung dari tanggal mulai kerja sampai tanggal pembayaran THR (biasanya H-7 Lebaran).
- 03Baca hasilnyaTHR penuh (satu bulan gaji) muncul untuk masa kerja 12 bulan+; THR prorata muncul untuk yang belum setahun, lengkap dengan persentasenya.
Contoh
- Karyawan 2 tahun kerja, gaji Rp 5.000.000Masa kerja 24 bulan (≥12) → THR penuh Rp 5.000.000.
- Karyawan baru 6 bulan, gaji Rp 5.000.000Prorata: (6/12) × Rp 5.000.000 = Rp 2.500.000.
- Karyawan 3 bulan, gaji Rp 4.800.000Prorata: (3/12) × Rp 4.800.000 = Rp 1.200.000.
Tips untuk hasil lebih baik
- THR minimal berlaku untuk masa kerja 1 bulan+Karyawan dengan masa kerja kurang dari 1 bulan tidak wajib menurut Permenaker, meski beberapa perusahaan tetap memberi kebijaksanaan.
- Cek juga tunjangan tetap AndaKalau slip gaji memisahkan "tunjangan tetap" dari "tunjangan tidak tetap", hanya yang tetap yang masuk dasar perhitungan THR.
Aturan dasar THR: penuh vs prorata
Permenaker No. 6 Tahun 2016 mengatur: karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih secara terus-menerus berhak THR sebesar satu bulan gaji penuh. Karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan (tapi minimal 1 bulan) berhak THR prorata dengan rumus: (masa kerja dalam bulan ÷ 12) × gaji sebulan. Aturan ini berlaku untuk karyawan tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT).
Apa yang termasuk "gaji sebulan"
Permenaker No. 6/2016 Pasal 3 mengenal dua bentuk komponen upah: (1) gaji pokok ditambah tunjangan tetap yang dibayarkan rutin setiap bulan tanpa dikaitkan dengan kehadiran — ini yang dipakai kalkulator ini, dan berlaku untuk sebagian besar karyawan; atau (2) upah bersih (clean wages) untuk perusahaan yang tidak memisahkan slip gaji menjadi pokok dan tunjangan — dalam hal ini seluruh upah bulanan itulah yang menjadi dasar THR. Tunjangan tidak tetap (misalnya tunjangan transport atau makan yang dibayar per kehadiran), bonus, dan komisi tidak termasuk dalam dasar perhitungan ini.
Yang tidak dihitung kalkulator ini
Kalkulator ini mengikuti aturan untuk karyawan dengan gaji bulanan tetap. Pekerja harian lepas atau dengan upah borongan/satuan hasil memiliki cara hitung berbeda — THR mereka dihitung dari rata-rata upah yang diterima selama beberapa bulan terakhir sebelum Hari Raya, bukan dari gaji tetap bulanan. Untuk kasus itu, rujuk aturan yang berlaku atau konsultasikan dengan HR/Disnaker.
Pertanyaan umum
Kapan THR wajib dibayarkan?
Selambat-lambatnya 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan yang menjadi hak karyawan tersebut.
Bagaimana cara menghitung THR karyawan yang belum 1 tahun kerja?
THR dihitung prorata: (masa kerja dalam bulan ÷ 12) × gaji sebulan (gaji pokok + tunjangan tetap).
Apakah karyawan kontrak (PKWT) berhak THR?
Ya. Aturan THR berlaku untuk karyawan tetap maupun kontrak, selama masa kerja minimal 1 bulan.
Apa yang termasuk dasar perhitungan gaji untuk THR?
Gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap dan bonus tidak termasuk.
Apakah THR bisa lebih besar dari perhitungan ini?
Bisa. Ini adalah standar minimum menurut Permenaker. Perusahaan boleh memberi THR lebih besar sesuai kebijakan internal atau perjanjian kerja.
Apakah data gaji saya disimpan?
Tidak. Semua dihitung di browser Anda; tidak ada data yang dikirim ke server.
Alat terkait
- Kalkulator LemburHitung upah lembur hari kerja biasa sesuai PP 35/2021: upah sejam = gaji ÷ 173, jam pertama 1,5x, jam berikutnya 2x.BukaBuka alat
- Kalkulator Gaji Bersih (PPh 21)Hitung gaji bersih (take-home pay) dari gaji kotor: PTKP, biaya jabatan, dan PPh 21 progresif sesuai UU HPP, plus perkiraan potongan BPJS opsional.BukaBuka alat
- Kalkulator PersenHitung persen dengan cepat: berapa X% dari suatu angka, berapa persen satu angka dari angka lain, persentase perubahan antara dua nilai, serta tambah atau kurangi persen dari suatu angka.BukaBuka alat

